Menyoal kewenangan Bakamla dalam pengawasan wilayah maritim Indonesia memang menjadi topik yang sangat menarik untuk dibahas. Bakamla atau Badan Keamanan Laut merupakan lembaga yang memiliki tugas dan kewenangan dalam melindungi wilayah perairan Indonesia. Namun, masih terdapat perdebatan mengenai sejauh mana kewenangan Bakamla dalam mengawasi wilayah maritim kita.
Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia, “Bakamla seharusnya memiliki kewenangan yang lebih kuat dalam mengawasi wilayah perairan Indonesia. Hal ini penting untuk menjaga kedaulatan negara dan melindungi sumber daya alam yang ada di laut kita.”
Namun, tidak sedikit yang menentang pendapat tersebut. Menurut Dr. Ridwan Alimuddin, seorang ahli hukum maritim dari Universitas Hasanuddin, “Kewenangan Bakamla haruslah tetap dalam koridor hukum yang sudah ditetapkan. Kita tidak boleh memberikan kewenangan yang terlalu luas kepada suatu lembaga tanpa ada batasan yang jelas.”
Dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa Bakamla memiliki kewenangan untuk melaksanakan tugas keamanan dan keselamatan laut. Namun, masih terdapat perdebatan mengenai sejauh mana kewenangan tersebut bisa dilakukan oleh Bakamla.
Menurut Kapten Laut (P) Wisnu Prabowo, Direktur Pengawasan Bakamla, “Kewenangan Bakamla dalam pengawasan wilayah maritim Indonesia sangat penting dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Kami terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme kami dalam melaksanakan tugas tersebut.”
Dengan adanya perdebatan mengenai kewenangan Bakamla dalam pengawasan wilayah maritim Indonesia, diharapkan dapat ditemukan solusi yang terbaik untuk kepentingan bersama. Kita semua harus memiliki kesadaran akan pentingnya menjaga wilayah perairan Indonesia agar tetap aman dan sejahtera.